Dibuat Oleh Natasha Mete
12x Telah Dilihat
Senin, 11 Mei 2026
Kampung Adat dan Megalitik Padabar terletak di Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. Kampung ini menjadi salah satu objek wisata budaya karena masyarakatnya masih mempertahankan arsitektur tradisional, situs megalitik, dan kepercayaan lokal Marapu dalam kehidupan sehari-hari.
Lokasi: Berada di atas bukit dengan ketinggian sekitar 424 meter di atas permukaan laut.
Luas Wilayah: Hampir 12.000 meter persegi.
Lingkungan sekitar: Dikelilingi vegetasi padat seperti pohon kemiri, bambu, dan mahoni.
Sistem Keamanan Tradisional: Kawasan kampung dikelilingi oleh pagar batu setinggi 1,5 meter.
Akses: Memiliki dua pintu gerbang utama. Pintu selatan berfungsi sebagai jalan masuk utama, sedangkan pintu utara terhubung ke Kampung Praikomus.
Di bagian tengah kampung terdapat halaman utama yang disebut Talora. Halaman ini berfungsi sebagai ruang publik sekaligus tempat meletakkan kubur batu dan menhir.
Rumah-rumah di Padabar dibangun dengan model rumah panggung yang memiliki atap tinggi berbentuk piramida.
Material: Menggunakan bahan alami seperti kayu mayela, bambu, dan rotan. Pembangunan rumah-rumah asli ini tidak menggunakan paku modern.
Fasilitas: Dari 19 kavling tanah yang tersedia, saat ini baru ada 10 rumah yang berdiri.
Fungsi Khusus: Ada rumah yang dikeramatkan untuk ritual dan menyimpan benda pusaka, seperti Uma Marapu dan Uma Ka’hi.
Simbol Status: Bagian depan rumah sering dihiasi tanduk kerbau dan rahang babi sebagai penanda status sosial pemiliknya.
Kampung ini menyimpan banyak peninggalan era megalitik yang masih berfungsi hingga sekarang, meliputi:
Kubur Batu dan Dolmen: Berfungsi sebagai makam leluhur sekaligus simbol identitas klan. Beberapa batu tertentu dianggap sakral dan tidak boleh diinjak.
Adung: Tiang kayu yang dulunya digunakan untuk ritual kepahlawanan (perang).
Katoda: Tonggak batu yang digunakan dalam ritual adat terkait pertanian dan ekonomi.
Menurut sejarah lisan masyarakat Waimanu, kampung ini didirikan oleh tokoh bernama Umbu Kamadul yang diyakini berasal dari Hindia Selatan. Tokoh ini dianggap sebagai nenek moyang yang menurunkan marga-marga (kabisu) di wilayah Waimanu. Cerita rakyat mengenai perjuangan dan perjalanan hidupnya masih diceritakan secara turun-temurun.
Pada tahun 1980-an, kebakaran besar sempat menghancurkan hampir seluruh rumah beratap alang-alang di kampung ini dan merusak benda-benda pusaka. Proses pembangunan kembali dilakukan secara gotong royong oleh warga dari tahun 1982 hingga 1987. Untuk mengantisipasi risiko kebakaran dan adaptasi lingkungan, sebagian rumah saat ini sudah menggunakan atap seng, namun struktur dasar bangunannya tetap mempertahankan desain tradisional.
Karena nilai sejarah dan konsistensi masyarakatnya dalam menjaga tradisi, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur merekomendasikan Kampung Padabar untuk ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Tingkat Kabupaten pada tahun 2025.
Bagi pengunjung, tempat ini menawarkan edukasi langsung mengenai sistem sosial, arsitektur Nusantara, dan ritual kepercayaan Marapu yang dipimpin oleh Ratu Adat setempat.
Wisata Sumba Tengah