Purung Ta Kadonga Ratu adalah salah satu upacara adat paling sakral yang dirayakan oleh masyarakat Anakalang di Kabupaten Sumba Tengah. Secara harfiah, nama ritual ini berarti "Turun ke Lembah Imam".
Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dalam kepercayaan Marapu ini memiliki dua esensi utama bagi kehidupan masyarakat:
Ungkapan Syukur dan Keseimbangan: Sebagai bentuk terima kasih atas hasil panen yang melimpah dan upaya menjaga keseimbangan alam, yang disimbolkan melalui dua tombak pusaka (Mehang Karaga dan Loda Pari).
Penentu Musim Pertanian: Prosesi puncak di lembah Kadonga Ratu berfungsi sebagai sarana membaca tanda-tanda alam untuk meramal datangnya musim hujan, keberhasilan panen, serta kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.
Pelaksanaan ritual besar ini sangat terstruktur dan harus melewati 9 tahapan prosesi adat yang ketat—mulai dari tahap persiapan hewan kurban, musyawarah para Ratu (imam adat), penentuan bulan baik (Wulla Tua), pengambilan air suci, hingga acara puncak pertemuan tombak pusaka dan perjamuan bersama.
Untuk informasi yang lebih detail mengenai sejarah asal-usul, arti simbolis tombak pusaka, dan penjelasan lengkap dari masing-masing 9 tahapan ritualnya, Anda dapat langsung mengunjungi tautan resmi berikut:
Kampung Adat dan Megalitik Padabar terletak di Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. Kampung ini menjadi salah satu objek wisata budaya karena masyarakatnya masih mempertahankan arsitektur tradisional, situs megalitik, dan kepercayaan lokal Marapu dalam kehidupan sehari-hari.
Lokasi: Berada di atas bukit dengan ketinggian sekitar 424 meter di atas permukaan laut.
Luas Wilayah: Hampir 12.000 meter persegi.
Lingkungan sekitar: Dikelilingi vegetasi padat seperti pohon kemiri, bambu, dan mahoni.
Sistem Keamanan Tradisional: Kawasan kampung dikelilingi oleh pagar batu setinggi 1,5 meter.
Akses: Memiliki dua pintu gerbang utama. Pintu selatan berfungsi sebagai jalan masuk utama, sedangkan pintu utara terhubung ke Kampung Praikomus.
Di bagian tengah kampung terdapat halaman utama yang disebut Talora. Halaman ini berfungsi sebagai ruang publik sekaligus tempat meletakkan kubur batu dan menhir.
Rumah-rumah di Padabar dibangun dengan model rumah panggung yang memiliki atap tinggi berbentuk piramida.
Material: Menggunakan bahan alami seperti kayu mayela, bambu, dan rotan. Pembangunan rumah-rumah asli ini tidak menggunakan paku modern.
Fasilitas: Dari 19 kavling tanah yang tersedia, saat ini baru ada 10 rumah yang berdiri.
Fungsi Khusus: Ada rumah yang dikeramatkan untuk ritual dan menyimpan benda pusaka, seperti Uma Marapu dan Uma Ka’hi.
Simbol Status: Bagian depan rumah sering dihiasi tanduk kerbau dan rahang babi sebagai penanda status sosial pemiliknya.
Kampung ini menyimpan banyak peninggalan era megalitik yang masih berfungsi hingga sekarang, meliputi:
Kubur Batu dan Dolmen: Berfungsi sebagai makam leluhur sekaligus simbol identitas klan. Beberapa batu tertentu dianggap sakral dan tidak boleh diinjak.
Adung: Tiang kayu yang dulunya digunakan untuk ritual kepahlawanan (perang).
Katoda: Tonggak batu yang digunakan dalam ritual adat terkait pertanian dan ekonomi.
Menurut sejarah lisan masyarakat Waimanu, kampung ini didirikan oleh tokoh bernama Umbu Kamadul yang diyakini berasal dari Hindia Selatan. Tokoh ini dianggap sebagai nenek moyang yang menurunkan marga-marga (kabisu) di wilayah Waimanu. Cerita rakyat mengenai perjuangan dan perjalanan hidupnya masih diceritakan secara turun-temurun.
Pada tahun 1980-an, kebakaran besar sempat menghancurkan hampir seluruh rumah beratap alang-alang di kampung ini dan merusak benda-benda pusaka. Proses pembangunan kembali dilakukan secara gotong royong oleh warga dari tahun 1982 hingga 1987. Untuk mengantisipasi risiko kebakaran dan adaptasi lingkungan, sebagian rumah saat ini sudah menggunakan atap seng, namun struktur dasar bangunannya tetap mempertahankan desain tradisional.
Karena nilai sejarah dan konsistensi masyarakatnya dalam menjaga tradisi, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur merekomendasikan Kampung Padabar untuk ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Tingkat Kabupaten pada tahun 2025.
Bagi pengunjung, tempat ini menawarkan edukasi langsung mengenai sistem sosial, arsitektur Nusantara, dan ritual kepercayaan Marapu yang dipimpin oleh Ratu Adat setempat.
Kampung Adat dan Megalitik Deri Kambajawa berlokasi di Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Kampung ini berfungsi sebagai area permukiman tradisional sekaligus situs cagar budaya karena masyarakatnya masih mempertahankan sistem sosial, arsitektur asli, dan ritual kepercayaan Marapu.
Jarak: Terletak sekitar 8 kilometer dari Kota Waibakul, ibu kota Kabupaten Sumba Tengah.
Topografi: Berada di atas bukit batu gamping dengan ketinggian sekitar 535 meter di atas permukaan laut.
Kondisi Lingkungan: Dikelilingi oleh tebing curam dan kawasan hutan lindung, yang secara alami mengisolasi dan melindungi area pemukiman ini.
Uma Batangu: Rumah adat di kampung ini dibangun dengan model panggung dan memiliki atap tinggi berbentuk menara runcing.
Material Bangunan: Menggunakan bahan-bahan alami setempat seperti kayu, bambu, rotan, dan atap alang-alang.
Area Pusat (Nata): Di bagian tengah kampung terdapat ruang terbuka yang disebut nata. Area ini digunakan sebagai pusat aktivitas komunal, ritual adat, serta tempat peletakan batu-batu kubur megalitik berukuran besar.
Mayoritas penduduk Deri Kambajawa masih menganut kepercayaan lokal Marapu, yaitu sistem keyakinan yang berfokus pada penghormatan terhadap roh leluhur dan keseimbangan alam.
Ritual Purung Ta Liang Marapu: Merupakan upacara adat tahunan yang biasanya diselenggarakan antara bulan September hingga Oktober.
Kegiatan Ritual: Upacara ini meliputi pembacaan syair-syair adat, doa bersama, tarian ritual, dan pembersihan benda-benda pusaka peninggalan leluhur.
Selain menjadi tempat tinggal, kampung adat ini memiliki fungsi sebagai objek studi dan kunjungan wisata karena beberapa faktor:
Edukasi Arsitektur & Sosial: Pengunjung dapat mempelajari teknik pembangunan arsitektur vernakular Sumba serta memahami struktur kekerabatan masyarakat adat.
Sejarah Lisan: Informasi mengenai sejarah migrasi dan asal-usul klan di kampung ini dijaga melalui tradisi penuturan syair adat secara turun-temurun.
Konservasi Lingkungan: Adanya aturan adat yang melarang perusakan hutan di sekitar kampung membantu menjaga kelestarian sumber daya alam setempat.
Masyarakat Adat Sumba di Sumba Tengah umumnya bermata pencaharian sebagai petani. Selain menanam padi , Masyarakat Adat Sumba di Sumba Tengah juga menanam jagung sebagai makanan tambahan. Salah satu jenis olahan makanan khas dari jagung adalah kapuda dan lebih dikenal juga dengan sebutan Kaparak. Pada zaman dahulu nenek moyang orang sumba memerlukan bahan makanan yang praktis ringan dan bisa bertahan lama dalam rangka menjawab kondisi geografis dan musim paceklik.
Bahan makanan praktis dan ringan dimaksud perlu dibawa sebagai bekal ketika pergi bekerja dikebun/sawah, berburu, atau menggembalakan ternak (sapi, kerbau dan kuda), juga sebagai bekal perjalanan ketika hendak merntau ke tempat yang jauh. Atas kebutuhan pangan praktis dan ringan itulah maka nenek moyang Orang Sumba mengolah kaparak atau kapuda dalam memenuhi kebutuhan makan secara praktis.
Secara etimologis kata kaparak berasal dari bahasa Sumba dan apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti “berhamburan”. Hal ini dalam rangka mencirikan wujud fisik dari Kaparak yang berbentuk serbuk yang apabilah tidak hati-hati dikonsumsi akan berhamburan. Oleh karena itu penamaan kaparak/kapuda memiliki makna simbolis terhadap perilaku terhadap makanan dan pola makan.
Kaparak merupakan sebuah makanan khas dari Indonesia Timur khususnya Pulau Sumba dan diketahui sebagai salah satu Kuliner terkenal yang terbuat dari jagung/ beras. Walaupun secara umum kuliner lokal Sumba Tengah ini disebut kaparak namun berdasarkan jenis bahan pembuatannya terdapat dua jenis kaparak yaitu “kaparak-beras”dan “kaparak-jagung”.
Selanjutnya kaparak-beras disebut kaparak sedangkan kaparak jagung disebut kapuda. Umumnya kaparak (kaparak-beras) dikenal secara luas oleh Masyarakat Adat Sumba secara Khusus Sub-Etnik Sumba Anakalang dan Sub-Etnik Sumba Umbu Ratu Nggay karena secara geografis kedua sub-etnik tersebut memiliki lahan yang cocok untuk menanam padi sementara kapuda (kaparak-jagung) dominan diproduksi oleh Masyarakat Adat Sumba Sub-Etnik Mamboro, hal ini karena komuditi utama Sub-Etnik Mamboro adalah jagung,yang mana jagung merupakan komoditi utama dan dominan di Kecamatan Mamboro Sumba Tengah.
Bahan utama pembuatan kaparak (kaparak-beras) adalah beras sementara kapuda (kaparakjagung) adalah bulir jagung, sementara bahan utam lain yang digunakan pada kedua jenis kaparak dan atau kapuda (kaparak-beras dan kaparak-jagung/kapuda) adalah“parutan kelapa” (kelapa kering yang diparut). Sementara itu peralatan yang digunakann antara lain; alu (alat penumbuk), lesung (wadah penumbuk), batu untuk titi jagung yang disebut watu pena atau batu besar dan mani/ana pena atau batu kecil), bola/kaperu/kapipi (wadah anyaman), nyiru (tapi/alat menapis), kuali tanah/wajan tanah liat (laja)/wajan besi, sutel/sendok kayu/sendok tempurung (taku), tikar untuk menjemur (tappi) dan kiliki (kukuran/alat kukur/parut kelapa). Adapun proses pengolahan kapuda (kaparak-jagung) adalah sebagai berikut;Jagung dipanen dilanjutkan proses pemipilan (pipil jagung), selanjutnya penjemuran biji jagung dilaksanakan selama lebih kurang dua hari. Selanjutnya proses meniti (menumbuk) biji jagung, dilanjutkan tahapan mengayak/menyaring/menapis tepung jagung (memisahkan tepung jagung yang masih kasar dari tepung jagung yang halus). Sementara itu mempersiapkan juga bahan utama lain yaitu parutan kelapa melalui proses memarut/kukur kelapa yakni kulit kelapa dikuliti/dikupas dan isi kelapa diparut/dikukur.
Tahapan selanjutnya adalah mencampurkan parutan kelapa dengan tepung jagung yang sudah halus dengan takaran tertentu; yakni satu buah kelapa kualitas terbaik dengan 1 kg tepung jagung Selanjutnya proses menyangrai (sangrai) campuran tepung jagung dan parutan kelapa melalui proses; kuali/wajan diletakan di atas tungku dengan perapian sedang, kemudian campuran tepung jagung dan parutan kelapa disangrai dengah ketentuan proses mengadukaduk olahan kapuda tidak berhenti selama menyangraai sejak memulai hingga olahan kapuda matang dalam waktu lebih kurang 15 menit. Olahan kapuda yang matang akan ditandai aroma harum khas kapuda dan perubahan warna dari kreem menjadi agak coklat. Sementara proses pengolahan kaparak (kaparak-beras) adalah sebagai berikut; butiran beras yang hendak diolah menjadi kaparak perlu direndam terlebih dahulu dalam air dengan durasi waktu minimal 15 menit hingga 12 jam. Selanjutnya butiran beras ditumbuk dengan menggunakan alu di dalam lesung hingga menghasilkan tepung beras, dilanjutkan tahapan mengayak/menyaring/menapis tepung beras (memisahkan tepung beras yang masih kasar dari tepung beras yang halus).
Sementara itu mempersiapkan juga bahan utama lain yaitu parutan kelapa melalui proses memarut (kukur) kelapa yakni kulit kelapa dikuliti/dikupas dan isi kelapa diparut/dikukur. Tahapan selanjutnya adalah mencampurkan parutan kelapa dengan tepung beras dengan takaran tertentu; yakni satu buah kelapa kualitas terbaik dengan 1 kg tepung beras Selanjutnya proses menyangrai (sangrai) campuran tepung beras dan parutan kelapa melalui proses sebagai berikut; kuali/wajan diletakan di atas tungku dengan perapian sedang, kemudian campuran tepung beras dan parutan kelapa disangrai dengan ketentuan proses mengaduk-aduk olahan Kaparak tidak berhenti selama menyangrai sejak memulai hingga olahan kaparak matang dalam waktu lebih kurang 15 menit. Olahan kaparak yang matang akan ditandai aroma harum yang khas.
Pengetahuan leluhur Masyarakat Adat Sumba lainnya adalah berkenaan dengan kadar gizi jagung dan nasi. Leluhur Masyarakat Adat Sumba telah mengetahui bahwa tepung beras dan tepung jagung merupakan sumber karbohidrat sebagai makanan pokok yang kemudian ketika dikonsumsi akan terurai menjadi glukosa, oleh karena itu dalam pengolahan kaparak atau Kapuda, tepuk berasa dan atau tepung jagung dicampur parutan kelapa untuk menambah gizi tambahan berupa lemak nabati. Dengan demikian kuliner praktis kaparak atau kapuda secara minimal memenuhi kebutuhan gizi orang yang mengonsumsi.
Dalam pemaknaan nilai budaya olahan kuliner Kaparrak/Kappuda berkorelasi juga dengan Pranata kekerabatan dan mekanisme sosial relasional Masyarakat Adat Sumba sebagai oleholeh bagi kerabat di tanah rantau sekaligus sebagai sarana mempererat relasi kekerabatan serta pengingat bagi perantau yang berasal dari Sumba akan tempat asal yakni Tanah Marapu atau Pulau Sumba. Kaparrak atau Kapudda berfungsi dalam memenuhi gizi dan memiliki fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat karena mencerminkan kearifan lokal dan sistem pengetahuan masyarakat adat Sumba dalam menemukan solusi atas tantangan kehidupan.
Daftar Pustaka.
Indamarei yeheakiel, dkk.2024. Nilai Budaya Kuliner Kaparak Dalam Kebudayaan Masyarakat Adat Sumba Di Kabupaten Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan Dan Tradisi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur, hal. 45-47.
Tari kataga berasal dari bahasa Sumba tengah, yang terdapat dua suku kata yakni ka dan taga, ka artinya mengajak dan taga artinya bersukacita, yang diartikan yakni mengajak untuk bersukacita atas kemenangan perang. Tarian kataga muncul pada penghujung abad ke 19 oleh seorang tokoh besar di Kampung Adat Kabonduk yang berlokasi di Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana kabupaten Sumba Tengah, yang bernama almarhum bapak Umbu Sappi Pateduk.
Kataga adalah tarian perang tradisional pria yang terinspirasi dari perang saudara pada masa lalu, mengekspresikan sebuah suka cita menang dalam peperangan tarian kataga juga menggambarkan semangat kepahlawanan, keberanian, pasca-perang,biasanya diiringi teriakan khas (pakalak), dentuman gong dan tambur, serta gerakan mengayun parang dan tameng, namun bukan karena semata-mata terinspirasi oleh perang saudara, terjadi sebuah penglihatan khusus oleh almarhum bapak Umbu Sappi Pateduk di pantai Selatan Sumba Tengah, ketika membuka lahan di sana, bertemu dengan sesosok goib dan kemudian mengajarkan tarian ini dan kemudian dikembangkan dengan bunyi-bunyi gong dan tambur yang dipertahankan hingga saat ini. Akan tetapi saat ini tari kataga yang bersifat hiburan, berfungsi sebagai penyambutan tamu penting dan bagian dari festival budaya, mencerminkan kearifan lokal dan sejarah perang suku dan saat ini persebaran tari kataga tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Tengah serta tersebar di seluruh Kabupaten yang ada di pulau Sumba dan hingga sudah ada dibeberapa kota di Indonesia, seperti Kupang, Denpasar dan lainnya. Tari Kataga sangat dikenal oleh masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah,karena tari ini merupakan salah satu tari yang dipentaskan dalam acara-acara adat di masyarakat. Menurut penuturan bapak Dadi Umbu Ngailu generasi ke tiga dari almarhum Bapak Umbu Sappi Pateduk, bahwa Tari Kataga ini merupakan symbol dari barisan prajurit yang siap siaga melawan musuh. Saat membawakan tari ini,para penari mengenakan pakaian adat lengkap, hal ini mempunyai makna “mereka bangga jika nantinya tewas dalam peperangan sudah dalam berpakaian adat, membawa harum nama kampung dan keluarga."
Tari Kataga merupakan salah satu tari tradisional Kabupaten Sumba Tengah yang memiliki nilai seni, filosofis dan historis. Nilai seni dapat terlihat dari gerakan para penari yang merupakan perpaduan seni tari dan seni perang, Setiap gerak Tari Kataga pun memiliki filosofi dan makna tersendiri yang diangkat dari sejarah masyarakat Sumba Tengah jaman dahulu sehingga kaya akan nilai historis. Tari Kataga ini terinspirasi dari gerakan yang ada dalam suatu peperangan atau perlawanan pada perang antar suku/kampung terhadap musuh saat perang tanding baik itu dari cara memotong, menangkis dan menghindar. Ada 3 elemen dasar pada peperangan yang sangat dipertahankan dalam strategi perang yaitu menyerang, bertahan, dan menghindar. Setelah perang tanding tersebut dihilangkan, maka gerakan tersebut dijadikan sebuah gerak tari yang saat ini disebut dengan Tari Kataga.
Fungsi Dari Tarian Kataga Yakni :
1. Sarana upacara adat
Tari Kataga dalam masyarakat Sumba Tengah sering dihubungkan dengan pelaksanaan upacara adat. Tari ini dipentaskan ketika ada anggota masyarakat maupun desa yang tengah melangsungkan hajatan adat, seperti : upacara kematian,upacara adat perkawinan dan upacara prosesi pembangunan rumah adat. Disaat dipentaskan pada upacara adat Tari Kataga ditampilkan dengan memenuhi persyaratan sebagaimana aturan yang berlaku dimasyarakat setempat.Dimana penari Kataga dipilih oleh tetua adat melalui proses musyawarah dengan anggota masyarakat. Disamping pemilihan penari yang melalui prosesi adat, yakni dengan musyawarah, personal penarinya pun juga dipiih dengan berpatokan pada aturan yang berlaku, dimana penari harus dalam keadaan bersih tidak sedang dalam keadaan duka. Saat pelaksanaannya pun disertai dengan rangkaian upacara yang tengah dilangsungkan, dan dipentaskan di dalam area rumah adat atau rumah warga yang sedang mempunyai hajatan. Sebelum acara pertunjukan dimulai seorang pemimpin upacara membacakan doa (mantra) dan menyiapkan berbagai sesaji yang harus dipenuhi. Tujuannya agar diberi keselamatan bagi seseorang yang sedang mempunyai hajat serta para penari dapat menarikan tarian tersebut dengan baik tanpa adanya cidera, diarenakan gerakan tarian yang memerlukan banyak tenaga serta Perlengkapan tari yang menggunakan senjata tajam. Demikian juga para penari sebelum menarikan tarian ini, harus berdoa dengan hati yang suci dan bersih. Apabila mereka mempunyai niat yang tidak baik maka dalam pertunjukan akan mengalami cidera.
2. Fungsi Sosial
Tari Kataga dalam kelompok kesenian tersebut terdapat hubungan atau ikatan yang relatif kuat di antara anggotanya yang membentuk kerukunan, kekompakan, kebersamaan dan rasa memiliki kelompok kesenian, mereka juga saling membantu apabila ada yang membutuhkan pertolongan. Pada saat mementaskan Tari Kataga akan menumbuhkan komunikasi yang baik di antara para anggotanya. Selain itu Tari Kataga juga sebagai alat yang memungkinkan anggota masyarakat melakukan hubungan sosial atau kontak sosial di antara warga masyarakat seperti memasak bersama dan memberikan makanan. Sebagai contoh dalam upacara pendirian rumah adat dimana warga setempat saling bergotong royong mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan rumah adat. Para penari Kataga ketika tidak sedang mementaskan tarian ini adalah anggota masyarakat adat setempat sehingga dengan bertemunya sesama anggota masyarakat dalam moment pembangunan rumah adat, jalinan komunikasi, interaksi terjadi dan menjadi semakin kuat. Hal ini sangat mempengaruhi ketika pementasan Tari Kataga, dimana anggota group harus mampu bergerak seirama dengan kompak. Makna yang dapat dilihat dari Tarian Kataga mencakup makna ketangguhan, makna makna kultural, makna solidaritas.
Secara harfiah, Purung Ta Liang berasal dari bahasa lokal Sumba yang berarti "Turun ke Dalam Gua". Namun, bagi masyarakat penganut kepercayaan Marapu di Sumba Tengah, ritual ini bukanlah sekadar aktivitas fisik memasuki gua. Ia adalah sebuah ziarah spiritual kolektif, sebuah momen di mana garis pemisah antara dunia manusia (dunia nyata) dan dunia leluhur (dunia roh) menjadi sangat tipis.
Filosofi Kepercayaan
Gua (Liang) dalam kosmologi Marapu dipandang sebagai rahim bumi, tempat suci yang diyakini sebagai gerbang awal keberadaan manusia pertama sekaligus tempat bermukimnya roh-roh leluhur mulia.
Harmoni Alam: Ritual ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Permohonan Restu: Inti dari Purung Ta Liang adalah memohon restu untuk keberhasilan panen, tolak bala (menjauhkan penyakit), dan kemakmuran bagi seluruh kampung halaman.
Urutan Prosesi Ritual Purung Ta Liang Marapu
Prosesi ini merupakan rangkaian panjang yang memadukan ketahanan fisik dan kekhusyukan batin. Berikut adalah tahapan-tahapan utamanya:
1. Penentuan Waktu (Hapa Lodu) Ritual tidak bisa dilakukan setiap saat. Para Rato (pemimpin adat) akan berkumpul untuk mengamati tanda-tanda alam dan posisi bulan dalam kalender adat. Biasanya dilakukan menjelang musim tanam sebagai bentuk permohonan restu agar tanah diberkati.
2. Persiapan Sesajian (Paberi Papa) Di rumah adat (Uma Bakul), disiapkan bahan-bahan sakral sebagai media komunikasi dengan leluhur. Komponen utamanya adalah Pangappa (sirih pinang) yang merupakan simbol penghormatan awal, serta penyiapan hewan kurban (ayam atau babi).
3. Ritual Pembuka di Kampung (Katoru) Sebelum menuju gua, dilakukan doa pembuka di kampung adat. Tujuannya adalah meminta izin kepada roh penjaga kampung agar perjalanan menuju gua suci diberikan keselamatan dan tidak ada aral melintang.
4. Perarakan Menuju Gua (Purung) Inilah inti dari penamaan ritual ini. Purung berarti turun. Para Rato dan rombongan berjalan kaki (seringkali menempuh medan hutan yang sulit) menuju lokasi gua suci. Selama perjalanan, biasanya suasana dijaga tetap khidmat; ada pantangan untuk tidak berbicara sembarangan atau bersenda gurau yang berlebihan.
5. Ritual di Mulut Gua (Paita Binna) Sesampainya di depan gua, dilakukan ritual kecil untuk "mengetuk pintu". Rato akan mempersembahkan sirih pinang di mulut gua sebagai tanda permisi kepada penjaga gaib gua tersebut sebelum rombongan diizinkan masuk ke area yang lebih dalam.
6. Komunikasi Inti di Dalam Gua (Lado) Di bagian terdalam gua yang dianggap paling sakral, para Rato melantunkan Lado—syair-syair kuno yang berisi silsilah keluarga, sejarah asal-usul, dan penyampaian niat kedatangan. Di sinilah dilakukan penyembelihan hewan kurban.
7. Pembacaan Tanda (Urat) Ini adalah bagian krusial. Rato akan membaca "jawaban" dari leluhur melalui hati hewan kurban atau tanda-tanda alam yang muncul di dalam gua. Melalui media ini, warga mengetahui apakah permohonan mereka diterima atau ada hal yang perlu diperbaiki dalam kehidupan bermasyarakat.
8. Perjamuan Ritual dan Kepulangan Setelah ritual selesai, dilakukan makan bersama sebagai simbol persaudaraan antar warga dan klan. Rombongan kemudian kembali ke kampung dengan membawa "kabar baik" atau petunjuk dari leluhur untuk dijalankan oleh seluruh warga desa.
Media Komunikasi: Menggunakan sirih pinang serta kurban hewan (ayam atau babi) sebagai media untuk mendapatkan petunjuk atau jawaban dari para Marapu melalui pembacaan tanda-tanda pada organ dalam hewan kurban.
Nilai Budaya dan Sosial
Purung Ta Liang bukan sekadar upacara keagamaan, melainkan fondasi sosial bagi masyarakat Sumba Tengah:
Identitas Diri: Mengingatkan generasi muda tentang akar sejarah dan silsilah keluarga mereka.
Solidaritas: Menjadi wadah pemersatu antar klan/suku (Kabihu) untuk duduk bersama dan mendoakan kesejahteraan bersama.
Konservasi Alam: Karena gua dianggap sakral, secara tidak langsung ritual ini menjaga kelestarian lingkungan hutan dan sumber air di sekitar gua dari kerusakan.
Catatan Etika Pengunjung
Bagi tamu atau peneliti yang ingin mengenal lebih dekat, area Purung Ta Liang adalah kawasan sakral. Sangat penting untuk memperhatikan aturan berikut:
Izin Adat: Dilarang memasuki area gua atau mendokumentasikan prosesi tanpa izin tertulis atau restu dari Tokoh Adat/Rato setempat.
Perilaku: Menjaga ketenangan, berpakaian sopan (diutamakan menggunakan kain adat), dan tidak memindahkan benda apa pun dari lokasi.
Kearifan Lokal: Menghormati setiap pantangan (Pamali) yang disampaikan oleh pemandu atau warga desa setempat.