Budasi Sumba Tengah
Kampung Adat Sumba
Tradisi Li Dadi
Adat Kelahiran Sumba
Li Moruk Sumba
Rumah Adat Sumba
Ibadah Pertanian Sumba
Belis Pernikahan Sumba
Li Mati Sumba
Tradisi Marapu
Tarikan Batu Kubur
Hukum Adat Sumba
Pulau Sumba dikenal sebagai salah satu daerah di Indonesia yang masih memegang teguh adat istiadat dan tradisi leluhur. Kehidupan sosial budaya masyarakat Sumba dibangun di atas nilai kekeluargaan, gotong royong, serta penghormatan terhadap adat yang diwariskan turun-temurun. Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan sosial masyarakat sangat erat dan saling bergantung satu sama lain.
Aktivitas sosial masyarakat kampung meliputi berbagai urusan penting seperti perkawinan, kematian, pengerjaan ladang dan sawah, hingga pembangunan rumah. Semua kegiatan tersebut dilakukan secara bersama-sama tanpa pembagian tugas yang terlalu ketat. Para pemangku adat memiliki peran penting sebagai pelindung, pengatur, pendidik, dan penegak keadilan di tengah masyarakat.
Beberapa sosok lain kehidupan sosial budaya masyarakat Sumba, yang mencerminkan nilai tradisi, sebagai berikut:
A. Li Dadi (Adat Kelahiran)
Li Dadi adalah prosesi kelahiran anak manusia yang dibagi dalam beberapa tahapan, yaitu: Raga Uma, adalah acara memagari rumah dalam arti menangkal kuasa kegelapan yang menggangu peristiwa kelahiran seorang manusia.
Pogu Ai Patuni, adalah prosesi penghargaan terhadap janin, yaitu siap menyambut kedatangan bayi dengan mempersiapkan kayu bakar untuk dipergunakan merebus air mandi untuk ibu dan bayi ketika nanti bayi lahir.
Prosesi berikutnya adalah Prosesi Pangarang (Pemberian nama) yaitu setelah bayi lahir, bayi siap diberikan nama yang ditandai dengan pembelahan kelapa (beranya nyau). Jika nama yang diberikan kepada anak sesuai/cocok dengan anak itu, maka anak itu akan bertumbuh dengan baik dan sehat, tetapi jika nama yang diberikan tidak sesuai, maka anak itu akan menangis terus atau sakit-sakitan, sampai nama yang diberikan diganti dengan nama yang sesuai.
Menjelang dewasa, bagi anak gadis, ada Prosesi Kikur (Gunting rambut), yaitu proses menggunting Logi Lelut Taka Tiku (menggunting rambut bagian samping, tapi bagian atas kepala dibiarkan) diikuti dengan Katitu Wihi (mentato kaki) sebagai tanda bahwa anak sudah dewasa dan siap untuk menikah. Salah satu tanda kedewasaan bagi anak laki-laki adalah Jelli Tamarada, yang jika diartikan lurus yaitu terjun di padang, namun makna yang sesungguhnya adalah melepas masa remaja, memasuki usia dewasa dan anak bebas untuk menentukan sikap sendiri, yang ditandai dengan prosesi penyunatan bagi anak laki-laki. Anak laki-laki yang sudah disunat siap untuk menikah.
B. Li Moruk (Adat Kehidupan)
Ta Koru Uma (Rumah); rumah adat sumba, terdiri dari 3 bagian, yaitu bagian bawah, bagian tengah dan bagian menara. Bagian tengah adalah ruang tempat berkumpulnya keluarga dengan pembagian tempat masing-masing. Ubu (ayah) bertempat di pinu koru ladu deta (balai-balai/tempat yang lebih tinggi), Rabbu, ina (ibu) bertempat di ana ladu deta (balai-balai kecil agak tinggi), anak lelaki bertempat di Pinu Koru Pena Bakul (balai-balai antara ruang dalam dan ruang depan), anak wanita bertempat di Ana Ladu Wawa (Balai-balai dekat tungku). Tepat di tengah ruangan itu ada tungku atau dapur sehingga sambil menanak nasi, Ubbu (ayah) menyampaikan Lawiti (dongeng) dan Ina (Ibu) menyampaikan Dedak (dongeng) serta Nasihat-nasihat (Pa nau papekangu).
Kehidupan Rumah Tangga dinyatakan cukup/ekonomi cukup ditandai dengan adanya Koba Takar (mangkuk ukur) dan bola maruahu (tempat beras), kaliwu/kebun (dapur hidup/apotik hidup), memintal tali (poti laiku), menganyam (nyanang), menenun (tinung), memelihara ayam/unggas (tangu pini manu), memelihara babi (tangu auhu wawi), di mana kegiatan-kegiatan tersebut membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
1. Bentuk rumah
Bentuk rumah adat Sumba terdiri dari 3 tingkat, yaitu tingkat pertama adalah bagian paling bawah yaitu tempat hewan-hewan (babi, kuda, kambing). Tingkat kedua adalah tempat manusia, yaitu tempat keluarga bercanda, makan, minum, tidur, bermusyawarah dan bermufakat, tempat beribadah, bahkan tempat acara musyawarah adat. Tingkat ketiga adalah menara yang tinggi, berfungsi untuk menyimpan bahan makanan dan kekayaan seperti emas.
Padaku Ruku. Ibadah Padaku Ruku adalah ibadah persiapan ketika hujan mulai turun dan memulai rencah sawah. Ibadah dilakukan agar tidak ada halangan dan rintangan selama mengerjakan sawah.
Payadung Wini Pari. Ibadah Payadung Wini Pari adalah ibadah yang dilakukan ketika mulai menyebar bibit, yang diharapkan adalah bibit tumbuh dengan baik dan tidak ada gangguan, misalnya dari burung pipit.
- Baha Wihi. Ibadah Baha Wihi adalah ibadah yang dilakukan ketika proses menanam padi telah selesai, dirangkai dengan Dairang Tera (menjemur pakaian)
- Raga Pari; Ibadah yang dilakukan ketika padi mulai berbuah, kelapa muda dibelah, disimpan di katoda (tempat pemujaan) diharapkan agar padi dapat berbuah bagus.
- Dali Kahudi; Ibadah yang dilakukan ketika padi mulai menguning, dengan mengasah pisau untuk persiapan memotong padi.
- Papurung Lua/payadung kaweda; ibadah yang dilakukan dengan mempersiapkan 2 bakul berisi beras, sirih pinang, nasi dan daging ayam sebagai persembahan, diletakkan di bagian depan tumpukan padi, kemudian padi diturunkan untuk dirontok dengan cara diinjak.
- Papurung Kaweda; padi mulai diturunkan dari tumpukan untuk dirontok. Padeta Kaweda; ibadah yang menyatakan ucapan syukur bahwa semua pekerjaan telah selesai.
- Weluk (Naungan) pada setiap petak sawah yang berfungsi untuk menaungi padi. Kidi Baru-baru, kidi kuku manu, (bangun pagi/subuh). Ketika ayam jantan berkokok, semua warga masyarakat bangun dari tidurnya untuk memulai aktifitas. Dimulai dengan menanak nasi, kemudian sarapan untuk memulai kegiatan/pekerjaan di kebun, ladang atau sawah.
3. Wolu Ula, Rawi Raka (Beracara)
Wolu uma; adalah kegiatan membuat rumah, yang dimulai dari mempersiapkan bahan-bahan bangunan (kayu, alang, tali), kemudian membangun rumah. Dari kegiatan mempersiapkan bahan bangunan sampai membangun rumah selalu diadakan upacara/ibadah.
Pogu watu (memotong batu); adalah kegiatan memotong batu (untuk batu kubur). Batu yang digunakan untuk batu kubur adalah batu apung, dengan ukuran 2 1/2 x 2 meter.
Waura watu (Tarik batu); batu yang telah dipotong, ditarik dan dibawa ke kampung. Kebanyakan kampung berada di atas bukit tinggi. Dahulu kala, batu berukuran 4 x 2 meter itu hanya ditarik dengan seutas benang merah, namun pada zaman sekarang, batu ditarik menggunakan tali tambang, dengan mengundang ribuan orang dari berbagai desa.
4. Paloga Maingu (Hubungan Keakraban)
Mangu Uma; sapaan pertama ketika bertamu, disambut tuan rumah dengan sapaan "malla" kemudian mengajak dengan kata ajakan "me". Ketika tamu sudah duduk, jamuan pertama adalah memberikan karera pamama (tas kecil dari anyaman daun pandan berisi sirih, pinang dan kapur). Ketika tamu pulang, tamu mengucapkan "naina kareramu" sambil mengembalikan karera pamama kepada tuan rumah, yang disambut oleh tuan rumah dengan balasan "malaka."
Ucapan Terima Kasih; yang ducapkan dengan Malangumu (ucapan terima kasih yang langsung disampaikan kepada yang bersangkutan), Malanguna (ucapan terima kasih untuk seseorang yang tidak ditemui langsung), Pamalanguya (...)
Pamauluya nama mila, tulunya nama mila (mendahulukan yang miskin, menolong yang miskin)
Kerang daba deya, ngawu daba daha; kerja sama/gotong royong sebagai tanda kesatuan dan persatuan, dan harta orang lain adalah milik kita bersama.
Figur teladan- ina ama paraingu; seseorang yang mampu mengayomi warga kampung akan menjadi pemimpin atau orang yang dituakan dalam kampung
Parabi; Budaya Napata Borung, Napata menggunakan/memakai kain bagi kaum laki-laki dan sarung bagi kaum perempuan.
5. Li Lalawi dan Li Mangoma (Adat Kawin Mawin)
- Halatu Marada; upaya anak lelaki menyelidiki keberadaan gadis, menelusuri asal usul dan keluarga anak gadis, serta memperkenalkan diri pada keluarga gadis.
- Ngidi Pamama; adalah tahap I, yaitu peminangan anak gadis dengan membawa 2 (dua) ekor kuda yaitu 1 ekor kuda jantan dan 1 ekor kuda kecil, 3 keping mamuli, Hawalang lolu amahu (seutas emas) dan 1 zak sirih pinang serta tembakau.
- Pitak Pamama; adalah tahap II, di mana keluarga laki-laki membawa 15 ekor hewan sebagai belis yaitu, 4 ekor kerbau, 11 ekor kuda, mamuli, lolu amahu, parang dan tombak serta 1 ekor sapi (ahu papalu).
- Dadang nulang lunung tapu; adalah tahap III, di mana si gadis dipindahkan atau dijemput dari rumah orang tuanya, dibawa ke rumah laki-laki. Pada tahap ini, keluarga laki-laki membawa belis berupa hewan, yaitu Hakati Pitu Habulu Walu (hewan 8 ekor), Nibu (tombak), Lolu amahu (seutas emas), Katopu (parang) dan mamuli. Ketika sampai di rumah keluarga laki-laki, setelah 3 hari 3 malam, dilakukan upacara adat purung tana dengan memukul gong (tau todu dan tadingang baru), yang berarti, setelah 3 hari 3 malam, gadis itu boleh bebas melakukan aktivitas di rumah itu. Auhu ta Kawihu, Wai ta Kadoru (Nasi di sokal kecil, air di ruas bambu) yang artinya bahwa semua kelengkapan adat kawin mawin sudah terpenuhi.
- Palijak; prosesi penyelesaian adat, yaitu ketika baru menikah, adat belum diselesaikan, setelah beberapa tahun kemudian baru diselesaikan. Jumlah Belis, yaitu jumlah hewan secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap III yaitu 27 ekor. Pemenuhan jumlah hewan ini sebagai tanda adanya saling penghargaan terhadap harkat dan martabat orang Sumba, bahkan penghargaan terhadap budaya.
C. LI MATI (ADAT KEMATIAN)
Tanda kematian; jika ada yang meninggal, dilakukan pemukulan gong sebagai tanda adanya keluarga yang meninggal dan sebagai informasi bagi keluarga atau tetangga sekitar. Irama gong kematian berbeda dengan irama gong tarian. Irama tanda kematian adalah Tau Todu (dilakukan 8 kali), Tadingang (dilakukan 4 kali), Todu halakung (dilakukan 4 kali) dan tabung (dilakukan 3 kali).
- Paborung, Pajaukung; jika yang meninggal laki-laki, dibawakan kain untuk paborung, jika yang meninggal perempuan dibawakan sarung.
- Palebarungu; selesai dimandikan, jenasah dipakaikan kain, kemudian dipindahkan dari kamar ke ruang depan diiringi gong (tau todu)
Pekamati ta loka, yera, ta ngaba wini, tuwu nitu; pemberitahuan tentang adanya keluarga yang meninggal kepada pihak om, kepada pihak keluarga/saudara asal wanita, kepada pihak menantu,
- Totu ma mati; jika ada keluarga yang meninggal, maka jasad disemayamkan selama 3 hari 3 malam dan dijaga oleh keluarga sambil membunyikan gong (Tabung).
- Patanung (Penguburan); setelah 3 hari 3 malam, dilakukan penguburan, dengan memotong hewan berupa kerbau dan babi.